Tangis Putri Candrawathi di Persidangan, Merasa Tak Dihargai Sebagai Korban Pelecehan

Editor: winda rahmawati

Video Production: Damara Abella Sakti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Kriminolog Prof. Mustofa hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel pada Senin (19/12).

Dalam sidang tersebut, Prof Mustofa mempertanyakan soal motif pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.

Pasalnya menurut ahli kriminolog tersebut, dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri tidak punya bukti yang kuat.

Baca: Mengaku sebagai Korban Pelecehan Brigadir J, Putri Disebut Hanya Berangan-angan

Kesaksian Prof Mustofa ini rupanya membuat Putri tak terima.

Dalam bantahannya, ia menyayangkan Prof Mustofa yang tak membaca seluruh BAP terdakwa dan hanya menerima BAP dari penyidik saja.

Putri juga menyayangkan karena merasa tidak dihargai sebagai korban kekerasan seksual.(*)


Artikel ini telah tayang dengan judul Putri Candrawathi Nangis Serang Balik Ahli Kriminolog yang Tak Percaya Ada Pelecehan di Magelang

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda