TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dito Mahendra, Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
Kemudian dari unggahan akun instagram @terangmedia menampilkan momen saat Nikita Mirzani beradu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum.
Hal itu dilakukan Nikita karena ita merasa kesal, sebab permohonan perizinan untuk bisa memeriksa kesehatannya akibat pengapuran sendi ke rumah sakit selalu dipersulit.
Baca: Gestur Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah saat Persidangan Dinilai Tidak Etis oleh Tim Pengacara Irfan
Baca: Begini Respons PN Serang soal Nikita Mirzani Luapkan Emosinya di Ruang Sidang hingga Mic Terjatuh
Tak hanya itu, Nikita juga sempat memukul mic hingga melempar berkas kesehatannya di ruang sidang. Hal itu terjadi usai majelis hakim mengetuk palu, menandai persidangan berhasil digelar.
"Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita Mirzani diruang sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Mendengar keluhan dari Nikita, ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra mengatakan proses perizinan tetap mengikuti peraturan dari pihak rutan.
Sesuai dengan keluhan dari terdakwa selama menjalani masa penahanan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gagal Dapat Izin Berobat, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang: Masa Harus Nunggu Saya Mati Dulu
# Nikita Mirzani # jaksa # berkas # ruang sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.