Kamis, 15 Mei 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Begini Respons PN Serang soal Nikita Mirzani Luapkan Emosinya di Ruang Sidang hingga Mic Terjatuh

Senin, 19 Desember 2022 17:37 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan Tribun Banten.com/Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM - Diduga emosinya memuncak, Nikita Mirzani mendorong mikrofon dan melempar berkas medis di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus ITE pencemaran nama baik sebagai terdakwa terhadap Dito Mahendra.

Lalu, bagaimana tanggapan pihak Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait insiden mikrofon dan berkas itu?

Baca: Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Pukul Mikropon hingga Buang Berkas, Ini Penyebabnya

Humas PN Serang, Uli Purnama, mengatakan insiden itu terjadi setelah sidang ditutup.

Dia menduga hal itu dilakukan Nikita Mirzani karena tidak dapat menahan emosinya.

Apalagi proses sidang yang menjerat artis yang biasa disapa Nyai itu sudah berjalan tujuh kali.

Namun meski sudah tujuh kali, kata dia, para saksi juga belum ada satu pun yang didengarkan keterangannya.

Baca: Nikita Mirzani Lempar Berkas dan Jatuhkan Mikrofon, Kesal Dito Mahendra Tak Hadir Sidang Lagi

Menurut dia, tugas seorang penasihat hukum bukan hanya memberi nasihat mengenai persoalan hukum saja, tetapi juga menasehati kliennya soal perilaku dalam persidangan.

"Jangan sampai hal ini terulang dan justru merugikan," katanya.

Esensi dalam persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Namun, dikarenakan JPU belum juga bisa menghadirkan saksi untuk ketiga kalinya, yang mungkin membuat Nikita Mirzani kesal hingga meluapkan emosinya.

Meski demikian, Udia berharap sikap yang dilakukan Nikita Mirzani tidak terjadi lagi pada sidang selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul VIDEO Nikita Mirzani Luapkan Emosinya di Ruang Sidang hingga Mik Terjatuh, Apa Tanggapan PN Serang?

# Nikita Mirzani # Dito Mahendra # UU ITE # Banten # Kabar selebriti # PN Serang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved