Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Irfan Widyanto mengaku tersinggung dengan gestur Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengacungkan jempol ke bawah saat terlibat adu mulut dengan pihaknya dalam sidang di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) kemarin.
Tim pengacara Irfan Widyanto, Yusan Ragahdo Yosodinigrat mengatakan bahwa perdebatan antara kuasa hukum dan JPU merupakan hal yang biasa dalam persidangan.
Namun, gestur acungkan jempol ke bawah dinilai tak tepat.
Ragahdo menuturkan tindakan yang dilakukan oleh jaksa senior tersebut dinilai tidak etis.
Namun, pihaknya enggan memperpanjang masalah itu lebih lanjut dengan mengadukan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Diberitakan sebelumnya, Perdebatan cukup panas terjadi antara jaksa penuntut umum dengan kubu terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (16/12/2022).
Baca: Viral Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah saat Persidangan, Begini Respons Kuasa Hukum Irfan Widyanto
Baca: Adu Mulut dengan Pengacara Irfan Widyanto, Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah
Perdebatan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bermula saat jaksa hendak menunjukan surat hasil pemeriksaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Hendra Kurniawan.
Untuk informasi, majelis KKEP memutuskan memberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ke Hendra Kurniawan.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto tidak menyetujuinya karena kapasitas Hendra saat ini hanya sebagai saksi mahkota bukan sebagai terdakwa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Irfan Widyanto Tanggapi Gestur Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah dalam Persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.