TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti berpandangan, istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan sosok memiliki privilege atau diistimewakan.
Menurut Ratna, privilege yang dimiliki Putri Candrawathi membuat yang bersangkutan berbeda dengan korban-korban kekerasan seksual pada umumnya yang dipersulit bila ingin melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Hal ini disampaikan Ratna menjawab pertanyaan mengapa aktivis perempuan tidak membela Putri Candrawathi.
Pasalnya Putri mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ratna mengatakan, sepanjang pengalamannya mendampingi korban kekerasan seksual, polisi pada umumnya tidak langsung menerima laporan yang dilayangkan para korban.
Para korban, pun sulit mendapatkan askes ke psikolog untuk memulihkan trauma.
Terlebih di daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan psikolog.
Sedangkan, ia menilai situasi tersebut tidak dialami Putri Candrawathi dengan statusnya yang merupakan istri seorang jenderal bintang dua dan memahami aturan hukum.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aktivis Nilai Putri Candrawathi Punya "Privilege", Tak Seperti Korban Kekerasan Seksual Lain
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.