TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut membuka suara terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12).
Menurut Firli Bahuri operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur tak hanya menangkap Sahat Tua Simanjuntak saja.
Namun, dalam OTT KPK juga menangkap tiga orang lainnya.
Mereka di antaranya, yakni dari staf ahli di DPRD Jawa Timur, dan pihak swasta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ungkap Ali Fikri
Dikutip dari Tribunnews.com, Ali Fikri menduga, Sahat Tua dan tiga orang lainnya itu terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Baca: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim-Politikus Partai Golkar Terjerat OTT KPK
Baca: KPK Pasang Segel di Ruang CCTV Pasca-penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya
Yakni, berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Lantas, lembaga antirasuah tersebut turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT .
Menurut Ali Fikri, pihak yang ditangkap tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK , Jakarta.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang ditangkap.
Lalu, Ali mengungkapkan, untuk perkembangan informasi selanjutnya akan segera disampaikan.
"Perkembangannya segera disampaikan," tutur Ali.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
# Sahat Tua # KPK # OTT # Wakil Ketua DPRD Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.