TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023 Provinsi Banten telah diumumkan pada pekan lalu.
Dari delapan daerah di Banten, UMK tertinggi dipegang Kota Cilegon dengan kenaikan 7,30 persen.
Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Lebak dengan kenaikan 6,17 persen.
Berikut rincian UMK 2023 di Banten dari yang tertinggi hingga terendah:
Baca: Ketua KPU Hasyim Asyari Resmi Umumkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024
1. Kota Cilegon: Rp 4.657.222 (naik 7,30 persen)
2. Kota Tangerang: Rp 4.584.519 (naik 6,97 persen)
3. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451 (naik 6,34 persen)
4. Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688 (naik 6,97 persen)
5. Kabupaten Serang: Rp 4.492.961 (naik 6,59 persen)
Baca: Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Kenaikan UMK di Kabupaten Kuningan 2023 Jadi Rp 2.101.734
6. Kota Serang: Rp 4.090.799 (naik 6,24 persen)
7. Kabupaten Pandeglang: Rp 2.980.351 (naik Rp 6,43 persen)
8. Kabupaten Lebak: Rp 2.944.665 (naik 6,17 persen)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menuturkan, kenaikan UMK 2023 ini merupakan jaring pengaman sosial untuk melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh.
Menurutnya, penetapan UMK 2023 di Banten ini juga untuk menjaga kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha.
Baca: Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Libatkan Tukang Becak dan UMKM, Sandiaga Uno: Berkah bagi Kota Solo
Ia mengatakan, upah minimum adalah upah bulanan terendah dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
"Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan," kata Septo, dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov Banten.
Adapun besaran UMK tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul SAH, Ini Daftar UMK 2023 di 8 Kota/Kabupaten Banten, Kota Serang Tembus Rp4 Juta, Cilegon Rp4,6 Juta
Host: Agung Laksono
VO: Nunki Armada Laksana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.