Curigai Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Ronny: Barang Bukti Sudah Dirusak

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menduga Ferdy Sambo merusak barang bukti dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan itu didasari keterangan Eliezer soal Putri Candrawathi yang pernah meminta agar Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal membersihkan barang-barang Yosua untuk menghilangkan DNA Ferdy Sambo.

Diungkapkan Ronny bahwa keterangan ahli DNA menyebut hanya ada DNA Yosua di senjata api jenis HS.

Berdasarkan kesaksian Bharada E, senjata tersebut digunakan Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah Duren Tiga.

Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi Ronny Talapessy.

“Terkait dengan DNA, ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan almarhum Yosua."

Baca: Uji Poligraf Terindikasi Berbohong, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bersikukuh Beri Keterangan Jujur

“Nah ini coba kita kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak kan?"

"Nah, pertanyaannya kan kalau itu tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo, tidak ada DNA FS, dan hanya jejak DNA dari almarhum Yosua ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan,” kata Rony Talapesy, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (15/12/2022).

Penggunaan sarung tangan tersebut membuat ahli DNA tidak dapat mengidentifikasi DNA Ferdy Sambo.

Selain itu, penyerahan barang bukti ke ahli DNA dan forensik juga disebutkan Ronny terlalu lama sejak tanggal kejadian.

“Kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik."

“Disampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12, tanggal 13, tanggal 14, tanggal 16, jadi ini jarak waktunya sangat panjang ya sejak tanggal 8,” kata Ronny.

Secara tegas, Ronny menyebut Ferdy Sambo telah berusaha untuk merusak barang bukti dari kejadian tersebut.

“Kami melihat bahwa terkait barang bukti yang sudah dirusak Ferdy Sambo, disini terungkap bahwa barang bukti tersebut sudah rusak,” uajr Ronny.

Baca: Pemeriksaan Poligraf ke Ferdy Sambo Cs, Ahli Sebut Akurasi di Atas 93 Persen

Perihal CCTV di kediaman Ferdy Sambo, Ronny Talapessy juga menemukan sebuah kejanggalan.

Disebutkan Ronny, tidak memungkinkan CCTV di kediaman Ferdy Sambo rusak secara tiba-tiba.

“Terkait dengan CCTV yang diambil ini yang diserahkan Ricky Rizal Wibowo ada tanda terimanya, kita menanyakan kepada ahli mengenai CCTV apakah CCTV di lantai tiga dan di lantai dua rumah Saguling ada atau tidak jawabannya tidak ada."

“Ini sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo sebelumnya yang menyampaikan bahwa lantai tiga dan lantai dua CCTV rusak."

"Logikanya rumah sebesar itu sebagus itu tidak ada CCTV? Biarlah publik yang menilai,” kata Ronny.(Tribunnews.com/Linda)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E Curigai Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

# Bharada E # Barang Bukti # Penembakan # Perusakan # Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda