TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Ummat pimpinan politisi senior M Amien Rais sangat kecewa dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam pengumuman hasil rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Putusan KPU menyatakan, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Partai besutan Amien Rais itu merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur(NTT) dan Sulawesi Utara(Sulut).
Baca: Daftar 17 Partai Politik yang Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Tak Ikut Masuk
Seorang petinggi Partai Ummat mengungkapkan sumber A1 yang memberikan informasi terkait isu mereka tidak diloloskan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Nazaruddin, mengatakan sumber yang melaporkan melalui video itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Nazaruddin menjelaskan, pelapor merupakan anak dari Anggota Partai Ummat. "Yang melaporkan itu dalam video itu anaknya. Karena ibunya yang (didatangi verifikator)," ujarnya.
Baca: Partai Ummat Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulut dan NTT
Namun, Nazaruddin menyebutkan, kejanggalan terjadi ketika ibu dari pelapor itu tidak dimintai Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Ummat. "Tapi tidak ditanya KTA. Kemudian disuruh tanda tangan formulir," katanya. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipersulit dan Temukan Manipulasi Data, Partai Ummat Merasa Sengaja Tak Diloloskan Ikut Pemilu 2024
# Partai Ummat # Pemilu # Amien Rais
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.