Diduga Korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2020, Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Ayu Arumsari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang politisi di Kota Surabaya, pada Rabu (14/12/22).

Informasinya, OTT KPK ini menyasar sosok yang menjabatan sebagai salah satu pimpinan DPRD Jatim, beserta seorang stafnya.

Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.

Diduga, kedua orang pejabat tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.

Sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya penyidik KPK telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif yang terjaring OTT, di dalam gedung legislatif Provinsi Jatim tersebut.

Namun, penyegelan ruangan anggota DPRD Jatim tersebut, masih ditelusuri kebenarannya. Sebab, berdasarkan pantauan sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (15/12/2022), gedung DPRD, masih tertutup.

Seorang politisi salah satu pimpinan DPRD Jatim yang diamankan KPK tersebut, kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Baca: ASN Dinas Perkim Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Bersama 3 Kontraktor

"Orangnya sudah di dalam," ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.

Sementara itu, TribunJatim.com telah menghubungi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sekitar pukul 23.15 WIB.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan  .

Sebelumnya, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Rabu (7/212/2022) sore ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Informasi yang diterima Tribun Jatim Network menyebutkan, Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD itu awalnya menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.

Kelima Kepala OPD itu yakni Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mustakim; Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

“Iya, iya, benar,” ungkap salah seorang ASN yang berada di Pendopo Agung Bangkalan kepada Tribun Jatim Network.

Informasi bahwa Bupati Ra Latif bersama lima Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dibenarkan salah seorang ASN yang ngantor di Pemkab Bangkalan.

“Memang yang jelas 5 orang itu tadi siang ke Polda. Informasinya agenda pemeriksaan hari ini di Polda dan setelah itu semua terbang ke Jakarta, termasuk Pak Bupati,” tuturnya.

Baca: Partai Gerindra NTB Rilis Daftar Nama Bacaleg Pemilu 2024, Incar 12 Kursi DPRD Provinsi

KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD melalui pernyataan KPK, Alexander Marwata atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal itu disampaikan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK dalam kesempatan berkenalan dengan awak media di Ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan bahwa pihak KPK hari ini memang ada agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang dilakukan di Polda Jatim

“Yang saya monitor hari ini pada diperiksa semua oleh KPK di Polda. Namun saya tidak tahu pasti, kan bukan saya yang menangkap,” singkat Wiwit melalui pesan singkat.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Surabaya, Ruang Kerja Disegel

Sumber: Tribun Jatim
   #korupsi   #dana hibah   #DPRD   #OTT KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda