LIVE UPDATE
ASN Dinas Perkim Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Bersama 3 Kontraktor
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pembangunan yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten PALI.
Keempat tersangka itu diantaranya satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Ir dan tiga orang kontraktor yakni MR, DN dan YR.
Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,1 miliar. (*)
# ASN # tersangka korupsi # dinas
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
5 hari lalu
Live Update
Pemprov Papua Barat Bersama Komite II DPD RI Tanam Mangrove di Pesisir Kampung Wamesa
5 hari lalu
Live Update
Diberi Target PAD 5 Miliar Baru Capai 600 Juta, DKP Pulau Morotai Bakal Ambil Langkah Strategis
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.