Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

ASN Dinas Perkim Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Bersama 3 Kontraktor

Selasa, 13 Desember 2022 15:49 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Pembangunan yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten PALI.

Keempat tersangka itu diantaranya satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Ir dan tiga orang kontraktor yakni MR, DN dan YR.

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,1 miliar. (*)

# ASN # tersangka korupsi # dinas

Sumber: Tribun Video

Tags
   #ASN   #tersangka korupsi   #dinas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved