TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan besaran UMP dan UMK untuk wilayah Jatim pada 2023.
Termasuk untuk Kabupaten Sumenep yang mendapatkan kenaikan sebesar Rp 197.892 dari UMK tahun ini.
Untuk diketahui, besaran UMP Jawa Timur tahun 2023 naik sebesar 7,8 persen.
Baca: Daftar 5 UMK Tertinggi di Jawa Barat pada 2023: Teratas Diduduki Karawang sebesar Rp 5.176.179
Dikutip dari Tribunnews, UMK Sumenep tahun 2023 menjadi Rp 2.176.819.
Sebelumnya, Sumenep memiliki besaran UMK sebesar Rp 1.978.927.
Hal ini menjadikan Sumenep sebagai wilayah dengan UMK tertinggi se-Pulau Madura.
Sumenep sendiri merupakan daerah penghasil garam terbesar di Jawa Timur.
Secara nasional, Sumenep berada di urutan kedua setelah Indramayu.
Berdasarkan data statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017, Kabupaten Sumenep memproduksi garam sebanyak 126 ribu ton.
Baca: 5 Daerah dengan Nominal UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Terdapat Karawang hingga Kota Depok
Besaran UMK terbaru ini nantinya akan resmi diberlakukan per 1 Januari 2023.
Untuk diketahui, besaran UMP 2023 Jatim diputuskan naik sebesar 7,8 persen atau Rp 148 ribu.
Besaran ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023.
Baca: Daftar UMK Provinsi Riau 2023, Kota Dumai Tertinggi Rp 3,7 Juta, Terendah Meranti Rp 3,2 Juta
Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jatim 2023 adalah sebesar Rp2.040.244. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Tahun 2023: Naik Jadi Rp 2.133.655
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.