Bharada E Sebut Putri Candrawathi yang Perintahkan Ajudan Bersihkan Sidik Jari dari Barang Yosua

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E atau Richard Eliezer mengaku sempat disuruh oleh terdakwa Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Richard Eliezer, hal itu dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

Hal ini terungkap saat Richard Eliezer menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Richard Eliezer mengungkapkan, ia awalnya diminta terdakwa Putri Candrawathi mengambil barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga.
"Jadi, pada saat itu barang-barang almarhum (Brigadir J) itu sudah di-packing.

Saya tidak tahu siapa yang packing antara ajudan, ART, atau siapa. Terus, dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," kata Richard Eliezer dalam sidang, Selasa.

"Lalu, pada saat itu saya dipanggil sama Ibu PC. Saya, Kuat, dan Ricky," ujarnya melanjutkan. Menurut Richard, di situ Putri Candrawathi memintanya dan Ricky Rizal membawa barang Brigadir J ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Kemudian, Putri Candrawathi memerintahkannya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan barang-barang Brigadir J tersebut.

 

Baca: Pacar Bharada E Ungkap Chat sang Kekasih setelah Kejadian Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

 

Baca: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Tahu Skenario Pembunuhan terhadap Brigadir J: Pasti Mendengar

 

"Baru sampai di lantai dua, ibu bilang, 'Nanti pakai sarung tangan, Dek'. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," kata Richard Eliezer.

Menurut dia, barang-barang Brigadir J yang dibersihkan mulai dari pakaian, tas, sandal, KTP, dompet, serta uang.

Richard Eliezer mengatakan, Putri Candrawathi memerintahkan barang itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. "Jadi kami disuruh bersihkan.

Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC, mau hilangkan sidik jari Bapak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ujar Richard.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.


Peristiwa pembunuhan disebut terjadi karena Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Atas perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Ajudan dan ART Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J"

 

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda