TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Senin (12/12).
Terdakwa Putri Chandrawati mengaku dirinya dipaksa sang suami, Ferdy Sambo untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual.
Putri juga mengatakan ia takut menolak perintah dari Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews, pengakuan Putri tersebut terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini bermula ketika tim kuasa hukum Richard bertanya kebenaran soal Ferdy Sambo yang memaksa untuk membuat laporan.
Putri pun membenarkan perihal tersebut.(*)
Baca: Duduk di Samping Sambo, Bharada E Tegaskan Putri Candrawathi Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J
Baca: Jegal Bantahan Sambo, Bharada E Tunjukkan Foto Diberikan Uang dan Ponsel Pasca Tembak Brigadir J
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Brigadir J #Ferdy Sambo #Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.