Respons Putri Candrawathi saat Brigadir J Ditembak, Tutup Telinga hingga Meringkuk di Tempat Tidur

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku sangat takut saat mendengar suara tembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Putri terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim.

"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu ribut-ribut terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri.

"Berapa kali saudara mendengar?" cecar hakim.

"Beberapa kali," tutur Putri.

Baca: Putri Candrawathi Masih Kekeuh Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Hakim Bingung Membuktikannya

Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Putri apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan tersebut.

Putri mengaku ketakutan hingga menutup telinganya dari dalam kamar tersebut.

"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" ucap hakim.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.

"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" cecar hakim.

"Iya yang mulia," beber Putri.

Putri mengaku saat itu dia mencoba berlindung di dalam kamar saat mendengarkan suara letusan tembakan yang diketahui menewaskan Brigadir Yosua.

"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi , berlindung," ungkap Putri.

Baca: Putri Candrawathi Akui Dipaksa Buat Laporan Pelecehan Seksual oleh Sambo, Akui Takut pada Suaminya

"Berlindung itu macam-macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam," ucap hakim.

"Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," tuturnya.

Putri menjelaskan itu saat menjadi saksi  kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Putri Candrawathi Saat Brigadir J Ditembak: Tutup Telinga hingga Meringkuk di Tempat Tidur

 

# Putri Candrawathi # Brigadir J # tempat tidur # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda