Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Putri Candrawathi dinyatakan berbohong saat menjalani tes poligraf.
Hal itu terungkap di sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya bertanya soal hubungan Putri dan Brigadir J.
Putri sedikit terkejut dan menanyakan maksud dari pertanyaan JPU.
"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," kata Putri.
"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" lanjut JPU.
"Tidak ada," jawab Putri.
Baca: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Buat Rekening Atas Nama Brigadir J dan Ricky Rizal
Baca: Putri Sebut Semua uang di Rekening Brigadir J Milik Dirinya dan Sambo: Hanya Numpang Transfer
Setelahnya, JPU menyinggung soal tes poligraf Putri Candrawathi. Ia mengaku pernah menjalani tes poligraf, namun lupa soal detail pertanyaan.
"Untuk pertanyaan saya lupa," ujar Putri.
"Baik, coba saya ingatkan. Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.
"Tidak," ucap Putri.
Kepada JPU, Putri mengaku tidak mengetahui hasil tes poligraf dari pertanyaan tentang perselingkuhannya dengan Brigadir J.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" cecar JPU.
"Saya tidak tahu itu," kata Putri.
"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU lagi.
"Tidak," pungkas Putri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tes Poligraf Putri Candrawathi Dinyatakan Bohong Saat Bantah Berselingkuh dengan Brigadir J
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.