TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini digelar Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesaksian Putri Candrawati menjadi yang paling dinantikan, setelah sang suami, Ferdy Sambo membeberkan kesaksiannya bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, pada Rabu (07/12) lalu.
Di hadapan Majelis Hakim, Ferdy Sambo mengungkap cerita istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J, di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Namun, tuduhan pelecehan maupun perkosaan, dibantah keras oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Yonathan Baskoro.
Mewakili keluarga, Yonathan meyakini, tuduhan tersebut hanya akal-akalan karena kasus pelecehan sudah di SP 3 oleh polisi.
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat menilai, sudah tidak ada celah lagi bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan sehingga sang mantan Kadiv Propam ini membangun opini adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.(*)
Baca: Kesaksian Putri Candrawathi dalam Sidang Hari Ini Sangat Dinantikan Setelah Sidang Sambo Pekan Lalu
Baca: Bersaksi terkait Peristiwa Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Menangis Keluar Ruang Sidang
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #Putri Candrawathi #pembunuhan #Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.