Biayai Gaya Hidup dan Bayar Hutang, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Tilep Bansos Rp 308 Juta

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.com/Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Lebak mengungkap motif mantan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Endin Toharudin (48) yang menilep dana Bansos pada tahun 2021.

Tersangka Endin Toharudin disebut menggelapkan dana Bansos Bantuan Tidak Terduga ( BTT) tahun anggaran 2021, selama dua tahap sebesar Rp 308 juta.

Saat ini, tersangka sudah diamankan Satreskrim Polres Lebak, yang sebelumnya melarikan diri.

Ia ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, motif tersangka tilap dana Bansos tersebut untuk memenuhi gaya hidup.

Dirinya menyebutkan, tersangka melakukan tindakannya seorang diri dengan berbagai cara, salah satunya mengambil alih kewenangan sebagai bendahara pengeluaran dinas.

Baca: Eks Kasi Daglu Disperindag Tangerang Dituntut 1,5 Tahun terkait Korupsi Pembangunan Pasar di Periuk

Baca: Aliansi Pemuda Anti Korupsi Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Polman: Koruptor Merajalela

Modus tersangka tersebut dilakukan selama menjabat sebagai Kabid Linjamsos pada tahun 2021, di Dinsos Kabupaten Lebak.

Selama satu penyelidikan, akhirnya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Endin berakhir, dan tersangka ditangkap.

Tersangka Endin Toharudin mengungkapkan, bahwa tindakannya menggelapkan dana Bansos untuk membayar hutang dan biaya kebutuhan sehari-hari.

Terkait dengan tindakannya untuk memenuhi gaya hidupnya membeli mobil dan kebutuhan lainnya, dirinya menyangkal bahwa hal tersebut tidak dilakukan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Motif Mantan Pejabat Dinsos Lebak Tilep Bansos Rp 308 Juta: untuk Biayai Gaya Hidup dan Bayar Hutang

Video Production : Adrianto Satrio Utomo

Sumber: Tribun Banten
   #Dinsos   #bansos   #tersangka   #Lebak
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda