Sempat Menghilang, Kini Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mengulas kembali kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong hingga tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri untuk proyek tambang ilegal yang dia kerjakan.

Namun, setelah video itu viral, Ismail Bolong meralat ucapannya.

Keterangan Ismail tersebut juga langsung dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kendati demikian, dalam sebulan terakhir perkara ini berembus kencang.

Sebab, sejumlah mantan petingggi Polri yakni Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sempat angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim.

Hingga akhirnya kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ini memasuki babak baru.

Baca: Ismail Bolong dan 2 Orang Lain Resmi Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Ini Perannya

Pada Rabu (7/12/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, sebagai tersangka izin tambang di Kaltim.

Berikut fakta perjalanan kasus dugaan tambang batu bara ilegal yang menyeret Ismail Bolong yang dirangkum Tribunnews.com :

1. Berawal dari video

Dalam sebuah video yang lantas viral beberapa waktu lalu, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar untuk urusan tambang batu bara ilegal.

Selain mantan anggota kepolisian di Samarinda, Ismail mengatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kaltim.

Menurut Ismail, dari pekerjaannya itu dia mengantongi keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail menyebut, dirinya berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dalam urusan ini dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Rinciannya, pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Namun, setelah video tersebut viral, Ismail menarik pernyataannya.

Ismail membuat video klarifikasi dengan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengatakan, video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu," kata Ismail dalam video klarifikasi, dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," tuturnya.

2. Tudingan dan Bantahan dari Kabareskrim, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Tak lama setelah video Ismail Bolong beredar, mantan Kadiv Propam Polri yang kini jadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, angkat bicara.

Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim soal perkara ini.

Ferdy Sambo bilang, dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tersebut pada 7 April 2022 ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca: Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan seusai Jadi Tersangka, Sempat Diburu Kapolri

"Iya, sempat (memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," katanya kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ferdy Sambo, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah dia serahkan ke pimpinan kepolisian.

Namun, Divisi Propam Polri tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia, ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal itu.

"Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Pernyataan Sambo itu dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan.

Eks Karo Paminal Divpropam Polri tersebut mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Seketika, tudingan Sambo dan Hendra itu dimentahkan Komjen Agus Andrianto.

Menurut Agus, jika benar dia terlibat, seharusnya dirinya tak dibiarkan begitu saja.

Agus mengatakan, pernyataan Hendra dan Sambo soal laporan hasil pemeriksaan kasus tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.

Apalagi, dalam video terbaru Ismail Bolong, dia mengaku diintimidasi sehingga menyebut bahwa Kabareskrim terlibat kasus ini.

Agus pun bersikukuh mengatakan dirinya tak pernah diperiksa Sambo terkait kasus tambang batu bara ilegal.

Dia bahkan menantang Sambo untuk mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu, jika memang perkataannya benar.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

3. Keberadaan Ismail Bolong Sempat Tak Terendus, Dicari Mabes Polri dan Polda Kaltim

Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, Ismail Bolong, keberadannya sempat misterius.

Mantan polisi itu kini kabarnya menghilang.

Polisi dari Mabes Polri yang mendatangi rumahnya di Kalimantan Timur tidak menemukan Ismail Bolong.

Baca: Breaking News! Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, diduga melarikan diri seusai 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal perkembangan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Bareskrim dari Dittipidter, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2022).

4. Ismail Bolong Tak Hadiri Pemeriksaan dan Mengaku Stress

Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri.

Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.

"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Namun, kata Pipit, nantinya Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.

Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.

"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.

5. Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa

Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang batu bara ilegal telah rampung pada Kamis (1/12/2022).

Baca: Jenderal Listyo Sigit Buru Ismail Bolong seusai Video Pengakuan Ismail Bolong Viral

Pemeriksaan pun berlangsung lancar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan ini pun semakin menguatkan antara keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.

"Ya pasti ada hubungannya. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.

6. Ismail Bolong tersangka

Sejak videonya viral, Ismail Bolong seakan menghilang.

Polisi pun terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda itu.

Ismail sempat dua kali mangkir panggilan polisi.

Baru pada Selasa (6/12/2022), dia akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (7/12/2022), Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka perizinan tambang di Kaltim.

Ismail juga langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ismail, Johannes Tobing, mengatakan, kliennya disangkakan melanggar Pasal 158, 159, dan 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Pasal yang 158, 159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya," kata Johannes saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Selain Ismail, dua orang lainnya berinisial BP dan RP juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, total ada tiga tersangka dalam kasus ini.

Baca: Selain Ismail Bolong, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, dalam kasus ini Ismail berperan mengatur rangkaian penambangan ilegal.

"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) perusahaan lain," ucap Nurul dalam keterangan videonya, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, menurut polisi, Ismail juga bertindak sebagai komisaris dari perusahaan PT EMP yang melakukan aktivitas tambang ilegal.

Sementara, dua tersangka lainnya berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," imbuh Nurul.

Hingga kini, kasus dugaan tambang ilegal ini masih terus didalami oleh Bareskrim Polri. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunKaltim.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal

# Tambang Ilegal # Ismail Bolong # Penangkapan # Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda