TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim meragukan kesaksian Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal pada Rabu (7/12/2022).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai penuturan Ferdy Sambo soal kronologi penembakan Brigadir J tak masuk akal.
Sebab, pernyataan Sambo bertentangan dengan fakta-fakta dan keterangan dari saksi lain.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi sedang sakit seusai pulang dari Magelang.
Menurut hakim, hal ini bertentangan dengan bukti yang terlihat di CCTV rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.
Baca: Terungkap! Ferdy Sambo Mengakui Tes Lie Detector terhadap Dirinya Hasilnya Tidak Jujur
Di mana dalam CCTV memperlihatkan Putri Candrawathi keadaan baik-baik saja.
Hakim kemudian membeberkan hal yang tak masuk akal lain, yakni Sambo tak mengetahui dengan siapa Putri Candrawathi akan isolasi mandiri di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga.
Menurut hakim, tidak mungkin Ferdy Sambo tidak tahu siapa saja yang akan mendampingi istrinya saat isolasi mandiri.
Sementara, ART Ferdy Sambo, Susi, tak ikut isolasi seperti yang lain, padahal sama-sama baru datang dari Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, Ferdy Sambo mengaku hendak pergi ke rumah singgahnya di jalan Bangka, Jakarta Selatan untuk bersiap hendak bermain bulu tangkis.
Ia mengatakan berniat meminta keterangan dari Brigadir J pada malam hari setelah melakukan kegiatan tersebut.
Namun emosinya tersulut saat melihat Brigadir J di depan gerbang TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan dan baru memutuskan untuk menemui sang ajudan.
Rupanya, hal ini berbeda dengan keterangan saksi dari patwal, serta eks ajudan Ferdy Sambo, Prayogi dan Adzan Romer.
Sebelumnya, Sambo membeberkan kronologi kejadian penembakan ajudannya, almarhum Brigadir J.
Adapun dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat menghentikan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan akibat perbuatan Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi, sehari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.
Setelah emosi mendengar cerita sang istri, Ferdy Sambo ditemani ajudannya, Adzan Romer hendak berangkat untuk berolahraga bulu tangkis.
Namun ketika lewat di rumah Duren Tiga dan melihat Brigadir J, emosinya tersulut hingga langsung memutuskan turun dan mengkonfrontir Brigadir J.
Alih-alih mendapat penjelasan, Ferdy Sambo justru merasa seperti ditantang oleh Brigadir J.
Hal tersebut berbeda dengan kaesaksian Bharada E yang mengaku disuruh menembak.
Namun Sambo menyebut hanya meminta bawahannya tersebut untuk menghajar Brigadir J.
Baca: Ngaku Hanya Jamin Hidup Mereka, Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang untuk RR, RE, dan KM
Ia juga sempat lupa mengenai detail kejadian dan hanya ingat sempat mengatai Brigadir J 'kurang ajar'.
Ferdy Sambo ketika itu mengaku terkejut melihat Brigadir J jatuh berlumuran darah.
Ia pun panik dan mendapat ide untuk menyusun skenario tembak-menembak agar dapat menutupi kejadian tersebut. (*)
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Temukan 3 Kejanggalan, Hakim Marahi Ferdy Sambo : Dari Tadi Cerita Saudara Tidak Masuk Akal.
# kesaksian # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.