TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso heran mendengar pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi penembakakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya Sambo mengaku ditelepon sang istri Putri Candrawathi, Kamis (7/7/2022).
Di mana saat itu Putri menelepon dalam kondisi menangis sambil bercerita, Yosua telah berbuat kurang ajar ke dirinya di rumah Magelang.
Baca: Ferdy Sambo Emosi saat Jawaban Brigadir J Seperti Menantang: Jawaban Tak Seperti yang Saya Harapkan
Sementara itu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, Richard Eliezer mengatakan keterangan Ferdy Sambo di dalam persidangan banyak yang salah.
Hal itu disampaikan Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Baca: Keterangan Ferdy Sambo, Emosi dan Marah saat Tau Jawaban Brigadir Yosua seperti Menantang
Saat itu hakim bertanya kepada Richard terkait keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.
Baca berita terkait lainnya di sini
#ferdysambo #bharadae #persidangan #hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.