Keterangan Ferdy Sambo dalam Sidang Lanjutan Banyak yang Tidak Masuk Akal, Diragukan Hakim Wahyu

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Tegar Melani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo menyampaikan alasannya membuat skenario tembak menembak dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pada sidang kali ini, Ferdy Sambo datang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang tersebut, Hakim Wahyu Imam Santoso menanyakan mengenai alasan Ferdy Sambo menyusun skenario tembak menembak.

“Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini?"

"Di dalam benak saudara sampai harus membuat skenario tembak menembak, apa alasannya?” tanya hakim kepada Ferdy Sambo.

Lantas Ferdy Sambo pun menjawab dengan menyinggung perihal Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Di Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Senjata Api itu, Yang Mulia."

"Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Dalam sidang lanjutan Rabu (7/12/2022), Hakim Wahyu meragukan pernyataan dari Ferdy Sambo yang telah disampaikan.

Hakim Wahyu mengatakan bahwa cerita dari Ferdy Sambo tidak masuk akal dengan bukti-bukti yang sudah ada.

Pertama, seperti pada pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi sedang tidak enak badan.

Namun, pernyataan tersebut tidak tampak dalam CCTV yang dijadikan bukti.

"Pertama tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," ungkap hakim.

Baca: LIVE: Beda Kesaksian Bharada E dan Ferdy Sambo dalam Persidangan Kasus Brigadir J

Hakim juga mengatakan, bahwa jika benar sakit pun pasti masih mampu ke rumah sakit karena dirasa punya cukup uang untuk pergi.

Pernyataan Ferdy Sambo kedua yang diragukan hakim adalah terkait Putri Candrawathi yang hendak isolasi mandiri.

Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu mengenai siapa saja yang ikut mengantarkan istrinya yang mau isolasi mandiri tersebut.

Kemudian hakim meragukan pernyatan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.

"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky Rizal (RR) dan Yosua (J)," kata hakim.

Menurut hakim, saat Putri Candrawathi hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isolasi mandiri, dirinya didampingi oleh Ricky Rizal, Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer, tanpa Susi.

"Jadi sangat lucu kalau saudara (FS) nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambungnya.

Kemudian hakim menyampaikan lagi mengenai pernyataan ketiga Ferdy Sambo yang tidak masuk akal tersebut.

Penilaian hakim mengatakan bahwa pertemuan dengan Brigadir J akan dilakukan pada malam hari, setelah Ferdy Sambo pulang dari bulutangkis.

Lalu, tiba-tiba Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya ke Duren Tiga hanya mampir.

Hal tersebut yang membuat hakim berpikir bahwa itu merupakan suatu hal yang tidak mungkin.

"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."

"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada."

"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," tutup Hakim Wahyu.

Baca: Ferdy Sambo Tak Ngaku Ikut Tembak Brigadir J, Hakim: Ada 7 Tembakan, 5 dari Bharada E, 2 Lagi Siapa?

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Tidak Masuk Akal, Hakim Wahyu: Saya Tidak Butuh Pengakuan

# Ferdy Sambo # sidang lanjutan # Kasus Brigadir J # Nofriansyah Yoshua Hutabarat # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda