Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak, Terinspirasi dari Peraturan Kapolri soal Kekuatan

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya membuat skenario tembak-menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu bermula saat hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Ferdy Sambo terkait alasannya membuat skenario tembak menembak.

Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Majelis hakim menanyakan soal mengapa Sambo harus membuat skenario tersebut.

Eks Kadiv Propam Polri ini pun menjawab dengan dalih pengalaman selama berdinas.

Dia pun menyinggung soal Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Hal ini bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, dalam persidangan itu, Majelis Hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo (FS).

Dikatakan Majelis Hakim bahwa keterangan Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi (PC) sedang tidak enak badan tidak nampak terlihat dalam CCTV.

Pertama disampaikan, istri Sambo sakit. Namun nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah tidak menunjukkan dia sakit.

Kedua dikatakan Hakim saudara mengatakan bahwa dia (PC) mau isoman dan saudara tidak tahu menahu. Isoman, siapa saja yang ikut gitu.

Menurut Hakim pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, PC didampingi oleh RR, J, Kuat Maruf dan Richard Eliezer tanpa Susi.

Kemudian penilaian Hakim yang ketiga FS mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua, setelah pulang dari bulutangkis. Lalu FS mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat.

Hal itu menurut Majelis Hakim suatu hal yang tidak mungkin.

Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak dengan Brigadir J

Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda