TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E menemukan banyak fakta baru dalam lanjutan sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan Ronny kepada awak media setelah mendampingi Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Fakta tersebut yakni terkait adanya lemari senjata dan kotak amunisi.
Kemudian dikatakan Ronny fakta baru terkait juga soal pernyataan FS yang menyebut di lantai 3 rumahnya saat itu tidak ada Putri Candrawati (PC).
Tetapi disampaikan CCTV di lantai tiga rumahnya rusak.
Temuan berikutnya soal peristiwa di Duren Tiga, yang disampaikan dalam sidang tidak menyampaikan soal berlutut.
Tetapi saksi lainnya dari Kuat Ma'ruf dalam sidang sebelumnya menyampaikan, Bharada E disuruh berlutut namun Ferdy Sambo membantah hal itu.
Ronny juga membahas terkait dengan perintah 'hajar dan tembak' dari FS.
Kemudian Ronny menuturkan dirinya telah menayangkan apakah RE pernah membangkang atau menolak perintah dari FS lalu dikatakan tidak pernah.
Ronny menegaskan nantinya ia sebagai kuasa hukum RE bakal melakukan pledoi peniadaan pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Temukan Fakta Baru dalam Persidangan, Ada Lemari Senjata dan Kotak Amunisi
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.