TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso heran mendengar pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi penembakakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya Sambo mengaku ditelepon sang istri Putri Candrawathi, Kamis (7/7/2022).
Di mana saat itu Putri menelepon dalam kondisi menangis sambil bercerita, Yosua telah berbuat kurang ajar ke dirinya di rumah Magelang.
Hal tersebut di sampaikan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dak kuat Ma'ruf, Rabu (7/12/2022).
Baca: Eliezer Bantah Keterangan soal Perintah Menghajar Brigadir J, Ferdy Sambo Pertahankan Keterangannya
Dikutip dari Kompas.com, mendengar penjelasan sang istri tersebut Sambo bertanya lebih lanjut, kepada Putri terkait tindakan Yosua.
"Kurang lebih jam 23.00 saya ditelepon oleh istri saya. Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan bahwa Yosua berlaku kurang ajar kepada saya, dia masuk ke kamar," kata Sambo di persidangan.
Namun Putri tidak mau menjelaskan terkait hal tersebut ia hanya mengatakan akan pulang ke Jakarta esok harinya.
Sambo mengatakan Putri berpesan terkait hal tersebut tidak perlu diceritakan ke siapa-siapa.
Baca: Hanya Jamin Hidup Mereka, Ferdy Sambo Membantah Janjikan Uang untuk Ricky Rizal, Eliezer, dan Kuat
Sambo menejelaskan sempat menawarkan diri untuk menjemput Putri dan mengirim personel polres setempat guna menjaga sang istri.
Namun ditolak juga oleh sang istri.
"Istri saya menyampaikan, sudah ini semua sudah tenang. Kuat (Kuat Ma'ruf) dan Ricky (Ricky Rizal) juga sudah tidur di depan tangga, kata istri saya. Besok pagi saya akan kembali ke Jakarta," ujar Sambo lagi menirukan perkataan sang istri.
Penjelasan tersebut membuat para majelis heran, Hakim wahyu menuturkan sebagai jenderal bintang dua saat itu harusnya dengan mudah ia memberikan perlindungan kepada istrinya.
"Ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri dalam melaporkan seperti itu dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadiv Propam, saudara cuma mengikuti dia saja?" tanya hakim Wahyu.
Baca: Keterangan Ferdy Sambo, Emosi dan Marah saat Tau Jawaban Brigadir Yosua seperti Menantang
Sambo mengatakan keesokan harinya Putri sudah sampai di Jakarta namun kondisinya lemah karena sakit, Jumat (8/7/2022).
Tetapi saat itu Sambo tidak langsung menghampiri sang istri.
Sambo mengaku tetap bekerja seperti biasanya bahkan ia mendampingi Kapolri bermain buku tangkis hingga malam.
Pengakuan tersebut membuat hakim heran dan bertanya-tanya.
Pasalnya Sambo masih bisa tenang dan dengan santainya bermain bulu tangkis padahal istrinya mengaku dilecehkan.
Perbuatan Sambo tersebut membuat hakim heran bahwa perkataan dan perbuatan Sambo bertolak belakang.
"Tadi saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir. Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa?" tanya hakim Wahyu heran. "Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," jawab Sambo.
"Maksud saya, ini bertolak belakang. Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," kata hakim Wahyu lagi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Heran pada Pengakuan Ferdy Sambo: Saudara Bilang Khawatir ke Istri, tapi Main Bulu Tangkis Bisa"
# pengakuan # Ferdy Sambo # hakim # bulu tangkis # persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.