TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim ragukan keterangan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) mengatakan bahwa keterangan yang dikatakan Ferdy Sambo tidak masuk akal.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara (FS) dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk diakal," kata Majelis Hakim di persidangan.
Dikatakan Majelis Hakim bahwa keterangan Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi (PC) sedang tidak enak badan tidak nampak terlihat dalam CCTV.
"Pertama tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," sambung Hakim.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk punya uang pergi ke RS. itu yang pertama," jelasnya.
Kedua dikatakan Hakim saudara mengatakan bahwa dia (PC) mau isoman dan saudara tidak tahu menahu. Isoman, siapa saja yang ikut gitu.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada Riki Rizal (RR) dan Yosua (J)," tambahnya.
Baca: Ferdy Sambo Ngaku Dimarahi Putri Candrawathi seusai Ceritakan Skenario Kematian Brigadir J
Baca: Terungkap Alasan Ferdy Sambo Buat Skenario Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Singgung Pasal Ini
Menurut Hakim pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, PC didampingi oleh RR, J, Kuat Maruf dan Richard Eliezer tanpa Susi.
"Jadi sangat lucu kalau saudara (FS) nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambungnya.
Kemudian penilaian Hakim yang ketiga FS mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua, setelah pulang dari bulutangkis.
Lalu FS mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat.
Hal itu menurut Majelis Hakim suatu hal yang tidak mungkin.
"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," tutup Majelis Hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Majelis Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo, Dinilai Tidak Masuk Akal
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.