Status Laporan Kasus Konten Prank KDRT Naik Jadi Penyidikan, Baim Wong Berpeluang Jadi Tersangka

Video Production: Fitriana Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabar ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan

"Sudah naik sidik," kata Nurma saat dikonfirmasi pada Senin (5/12/2022).

Namun, Nurma menegaskan jika belum ada penetapan tersangka untuk kasus tersebut.

"Belum (ada penetapan tersangka)," kata Nurma Dewi.

Baca: Status Kasus Prank Laporan KDRT Palsu Baim Wong & Paula Verhoeven Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Seperti diketahui, Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Terkait kasus ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Ditambah lagi, Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi pada Selasa, (4/10/2022).

Dalam laporan Mila, keduanya dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sebelumnya, konten prank KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Baca: Seusai Kasus KDRT, Lesti Kejora Hidup Sederhana, Astrid Kuya Beri Pujian: Jadi Lesti yang Dulu

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Adapun Baim, pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan polisi di Polsek Kebayoran Lama. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Status Laporan Kasus Konten Prank KDRT Naik Jadi Penyidikan, Baim Wong Berpeluang Jadi Tersangka

# Polres Metro Jakarta Selatan # konten prank # KDRT # Baim Wong # Paula Verhoeven

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda