Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - ES (42) warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan, terkulai lemas di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin (5/12/2022).
ES pun bahkan sempat pingsan seusai Polresta Bogor Kota merilis ES yang telah melakukan aksi pencurian uang di salah satu rumah milik warga di Wangun Atas, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
ES yang memakai baju tahanan berwarna biru ini langsung di gotong oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
ES yang saat ini bertempat tinggal di wilayah Bekasi diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Jumat (2/12/2022) di kampung halamannya Muara Enim, Sumatera Selatan, atas kerja sama dengan Polres Muara Enim.
Baca: Pencurian 4 Unit Motor di Halmahera Utara, Pria Berusia 19 Tahun Berhasil Diringkus Polisi
ES pun kini harus rela disangkakan pasal pidana 362 KUHP.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, aksi ES ini bermula dari dirinya dan satu orang DPO berinisial D masuk ke rumah warga.
"Sengaja masuk ke rumah korban, kemudian melakukan pencurian terhadap tas yang berisi uang dan ATM," kata Ferdy dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Senin.
Ferdy menjelaskan, ES berhasil menggasak uang milik korban dengan nilai Rp 34.880.550 rupiah.
"Kemudian dari ATM tersebut di transfer untuk belanja dan kepentingan mereka tersangka sehingga korban mengalami total kerugian kurang lebih 34 juta," ungkapnya.
Terkait modus, kata Ferdy, ES ini melakukan aksinya dengan dibantu oleh D dengan janjian di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.
Saat dekat dengan rumah korban, ES berpura-pura menanyakan rumah kontrakan milik korban dan D menunggu ES dipinggir jalan dengan maksud mengintai dari kejauhan.
Baca: Polisi: Dugaan Pencurian Terpatahkan, Barang Elektronik & Kendaraan Keluarga Kalideres Dijual Korban
Saat lengah, ES berhasil masuk ke rumah korban dan langsung menuju ke salah satu kamar yang memang tidak terkunci.
"Sebuah tas berwarna cokelat yang
tersimpan di dekat tempat tidur, langsung diambil oleh ES yang didalamnya terdapat ATM dan juga KTP," sambungnya.
Setelah berhasil mendapatkan tas dan juga ATM milik korban, ES dan D bergerak menuju arah ATM dekat Tugu Kujang dengan maksud mengambil uang yang ada di ATM tersebut.
Beberapa kali, pin ATM itu, oleh ES dicoba beberapa kali namun hasilnya gagal.
Setelah diskusi dengan D pin 123456 berhasil dibuka dan ATM milik korban berhasil diakses oleh ES.
Tidak hanya sekali, ES pun kembali mencairkan uang di ATM itu di Mall BTM dan langsung dibelanjakan kebutuhan sehari-hari ES sebesar 5 juta rupiah.
Sedangkan untuk D, dari hasil curian ini berhasil mengantongi uang sebesar 18 juta rupiah.
Baca: Bogor Hari Ini: Lubang di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Selesai Diperbaiki, Arus Lalin Kembali Lancar
"Untuk modusnya, dia pelaku mengamati dan sudah mengetahui mana mana saja rumah yang kosong. Dalam menggunakan ATM nya juga tersangka prinsipnya ini coba- coba namun PIN tersebut ternyata bisa berhasil makannya ATM tersebut berhasil di kuras habis oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota.
Usai menguras habis uang miliki korban di ATM yang dipegangnya, ES pun memutuskan untuk pulang ke kediamannya di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Namun, pada Jumat (2/12/2022) ES berhasil diamankan sedangkan D sampai saat ini masuk dalam DPO.
Atas hal itu, ES dikenai sangkaan pasal 362 KUHP.
"Satu orang lagi masuk daftar DPO dan tengah kita lakukan pencarian," ungkap Rizka. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curi Uang Rp34 Juta, Wanita Asal Muara Enim Pingsan di Mako Polresta Bogor Kota, Begini Modusnya
# pencurian # wanita # Pelaku Pencurian # Polresta Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.