Terkini Daerah
Pencurian 4 Unit Motor di Halmahera Utara, Pria Berusia 19 Tahun Berhasil Diringkus Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Resmob Polres Halmahera Utara, ringkus pelaku pencurian motor.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, menyampaikan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
“Anggota kami ringkus pelaku di salah satu konter di Halmahera Utara,”katanya.
Dalam penangkapan itu, sambung dia, dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Halmahera Utara, IPDA Yakub.
"Setelah terima Informasi tim langsung bergerak menuju TKP,”ujarnya.
Baca: Berita Solo Hari Ini: Kecelakaan Alphard Hantam Truk Kontainer di Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas
Baca: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus Maut Wonogiri: Dengar Teriakan Minta Tolong
Pelakunya berinisial AT (19) warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.
Sementara itu, barang bukti hasil curian pelaku telah diamankan polisi.
Antara lain, 4 unit motor terbagi yakni 3 unit jenis mio warna hitam dan 1 unit motor Beat warna hitam.
Atas tindakannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Curi 4 Motor, Pria Berusia 19 Tahun di Halmahera Utara Diringkus Polisi
# Pencurian # Motor # Halmahera # Polisi
Sumber: Tribun Ternate
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
15 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
16 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.