Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pencurian 4 Unit Motor di Halmahera Utara, Pria Berusia 19 Tahun Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 24 November 2022 11:24 WIB
Tribun Ternate

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Resmob Polres Halmahera Utara, ringkus pelaku pencurian motor.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, menyampaikan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

“Anggota kami ringkus pelaku di salah satu konter di Halmahera Utara,”katanya.

Dalam penangkapan itu, sambung dia, dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Halmahera Utara, IPDA Yakub.

"Setelah terima Informasi tim langsung bergerak menuju TKP,”ujarnya.

Baca: Berita Solo Hari Ini: Kecelakaan Alphard Hantam Truk Kontainer di Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas

Baca: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus Maut Wonogiri: Dengar Teriakan Minta Tolong

Pelakunya berinisial AT (19) warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.

Sementara itu, barang bukti hasil curian pelaku telah diamankan polisi.

Antara lain, 4 unit motor terbagi yakni 3 unit jenis mio warna hitam dan 1 unit motor Beat warna hitam.

Atas tindakannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Curi 4 Motor, Pria Berusia 19 Tahun di Halmahera Utara Diringkus Polisi

# Pencurian  # Motor  # Halmahera  # Polisi 

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Ternate

Tags
   #pencurian   #motor   #Halmahera   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved