TRIBUN-VIDEO.COM - Konten prank Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven berlanjut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan penyidik Polres Jakarta Selatan, melalui Kasi Humasnya, AKP Nurma Dewi pada Senin (5/12/2022).
Konten itu dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Nurma mengatakan, dari hasil gelar perkara itu terbukti ditemukan unsur pidana.
AKP Nurma Dewi sebut penyidik akan panggil ahli IT untuk diperiksa terkait kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula.
Baca: Ingin Baim Wong Segera Diadili, Ini Alasan Sekelompok Mahasiswa Lakukan Demo: Peduli Hukum Indonesia
Diketahui, laporan konten "prank" kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Nurma mengatakan, saksi ahli IT itu dipanggil untuk dimintai keterangan soal betul atau tidaknya konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula.
Kendati demikian, Nurma belum bisa memastikan jadwal penyidik untuk memeriksa saksi ahli dalam proses penyelidikan kasus konten prank tersebut.
Menurut Nurma, jadwal pemeriksaan saksi ahli IT tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Kini video tersebut telah dihapus.
Baca: Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Dinaikkan Jadi Penyidikan, Ada Unsur Pidanakah?
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama.
Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sambil mengatakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Sebut Status Kasus Video Prank KDRT Baim Wingdan Paula Berlanjut Penyidikan
# Baim Wong # Paula Verhoeven # Polres Jakarta Selatan # AKP Nurma Dewi # Polsek Kebayoran Lama # kasus prank KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.