Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga orang pemuda diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut.
"Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, Sabtu (4/11/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan berawal dari informasi warga yang didapat anggota pada Jumat (2/12/2022) pagi.
Diduga di rumah milik H sering terjadi transaksi narkoba dan dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan.
Baca: Anggota Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba Palangkaraya, Ditemukan Luka Tembak hingga Pukulan
Sekitar pukul 23.00 WITA, tim cobra Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah H.
Lalu berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram.
Baca: Dituduh Konsumsi Alkohol & Narkoba saat Senggol Para Artis, Pinkan Mambo Bantah: Sebenarnya Aku Aneh
"Tim juga berhasil menyita barang bukti lain yang berupa lima buah HP, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serangkaian alat hisap dan satu buah timbangan digital," kata Hizkia.
Atas perbuatanya, ketiga terduga pelaku diamankan oleh tim cobra ke kantor sat resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Kuta Mandalika
# Lombok Tengah # Pengedar sabu # Mandalika # Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.