Peran Pelaku Pembunuhan Pemuda 17 Tahun di Tarakan yang Hilang Sejak 2021, Dihukum Pidana Mati

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut adalah peran masing-masing dari pelaku pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara.

Diketahui korban bernama Arya Gading Ramadhan (17), dibunuh oleh sepupunya sendiri.

Sebelum dibunuh, korban diculik  EG, untuk dimintai tebusan Rp 200 juta.

Adanya hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Jumat (2/12/2022).

Baca: Hilang Sejak 2021, Pria di Tarakan Ternyata Dibunuh Sepupunya, Jasad Ditemukan di Kebun Nanas

Baca: Terungkap Kondisi Kejiwaan Dhio Pembunuh Keluarganya dengan Sianida di Magelang

EG merupakan pelaku utama dalam aksi penculikan disertai pembunuhan tersebut.

Dalam melakukan aksi, EG (23) membunuh korban dengan dibantu istrinya, AF (22).

AF berperan membeli tali dan mengikat korban.

Selain itu, aksinya juga dibantu oleh rekannya yakni MN (45).

MN diminta EG membuat video ancaman untuk meminta tebusan Rp 200 juta kepada orangtua korban.

Korban dibunuh karena memberontak dan pelaku MN khawatir jika korban dilepas, akan melapor ke polisi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Dibunuh Sepupunya"

Host : Umi Wakidah
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani

# peran # pelaku # pembunuhan # Pemuda # Tarakan

Sumber: Kompas.com
   #peran   #pelaku   #pembunuhan   #pemuda   #Tarakan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda