Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dia menambahkan Komisi I mengapresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.
Baca: Laksamana Yudo Margono Memaparkan Visi & Misi sebagai Calon Panglima TNI di Hadapan Komisi I DPR RI
Baca: Komisi I DPR RI ke Rumah Yudo Margono Lakukan Verifikasi Faktual, Yudo: Dijamu Menu Makanan Biasa
"Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ujar Legislator Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat internal atas fit and proper test terhadap Yudo Margono.
"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Adapun Yudo menjalani uji kelayakan kurang lebih tiga jam di Komisi I DPR RI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa
# pemberhentian dengan hormat # Jenderal TNI Andika Perkasa # Andika Perkasa # panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.