Ribuan Kosmetik Ilegal asal Malaysia Diamankan Bea Cukai Nunukan, Harga Jual Capai Rp500 Juta

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim SFQR Lanal Nunukan kembali mengamankan ribuan kosmetik ilegal dari Tawau, Malaysia di Sungai Saw Mill, Sei Pancang, Sebatik pada Selasa (29/11/2022), pukul 20.00 Wita.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan informasi masuknya kosmetik ilegal mereka peroleh dari masyarakat setempat.

Arief menyampaikan, setelah dilaksanakan pemeriksaan Tim SFQR Lanal Nunukan mendapati karung yang berisi kosmetik ilegal.

Terdapat 12 karung yang dimuat oleh speedboat bersama barang sembako masyarakat Sebatik.

Namun anehnya sampai kosmetik diamankan, tak diketahui siapa pemiliknya.

Arief mengaku Tim SFQR Lanal Nunukan juga sudah melakukan pemeriksaan motoris speedboat, tapi ia tidak mengetahui pemilik kosmetik tersebut.

Motoris saat itu menyampaikan bahwa speedboat tersebut hanya digunakan untuk mengangkut barang sembako.

Sehingga ia tidak mengetahui isi karung ternyata kosmetik ilegal.

Dalam 12 karung tersebut berisi 9.480 Pcs kosmetik ilegal dengan berbagai merk.

Sampai saat ini Tim SFQR Lanal Nunukan masih melaksanakan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik ribuan kosmetik ilegal tersebut.(*)

Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda