TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Di persidangan, Bharada E dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim soal hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Jadi dalam kegiatan rutin sehari-harinya, mereka (Putri Candrawathi dan Brigadir J) selalu pergi berdua saja?" tanya hakim.
"Siap," kata Bharada E.
Baca: Brigadir J Saksi Kunci Kemarahan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo hingga Ada Wanita Lain Nangis
Bharada E menambahkan, tidak ada orang lain yang ikut bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J ketika keduanya pergi.
"Tidak ada yang mulia," ujar dia.
Menurut Richard, Brigadir J memiliki tugas sebagai sopir sekaligus ajudan Putri Candrawathi.
"Merangkap yang mulia," jawab Bharada E.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Brigadir J Disebut Ajudan Sekaligus Sopir Putri Candrawathi, Ternyata Sering Pergi Berduaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.