Nasib Anak Bungsu di Magelang seusai Bunuh Ayah, Ibu, dan Kakak Pakai Racun yang Dicampur Teh & Kopi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang terancam hukuman mati.

Pelaku yang merupakan anak bungsu dari keluarga tersebut kini terancam penjara seumur hidup.

Hal itu karena pelaku DDS (22) telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Baca: Paman Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Magelang: Tersangka Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan junto pasal 338 KUHP.

Diketahui sebelumnya DDS juga telah melakukan percobaan pembunuhan.

DDS mencampurkan racun ke dalam dawet yang diminum keluarganya.

Baca: Fakta Pembunuhan Ayah Ibu dan Kakak di Magelang, Pelaku Sempat Pura-pura Tolong Usai Racuni Korban

Namun karena kadar racunnya rendah, percobaan pembunuhan tersebut gagal. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nasib Pemuda Magelang Pembunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya dengan Racun Arsenik

# HOT TOPIC # Magelang # keluarga # pembunuhan # racun

Sumber: Tribun Jogja
   #HOT TOPIC   #Magelang   #keluarga   #pembunuhan   #racun
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda