TRIBUN-VIDEO.COM, MAGELANG - Bagaimana nasib pelaku pembunuhan di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang habisi keluarganya sendiri?
DDS alias Dhio kini terancam hukuman mati, setelah dia meracuni keluarganya; ayah, ibu dan kakaknya dengan arsenik.
Keluarga besar korban tetap meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum, meski pelaku masih ada hubungan darah.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan itu terjadi pada tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).
Pelaku pembunuhannya tak lain adalah anak kedua korban yakni DSS alias Dhio (22).
Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan lidik.
"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai olah TKP di kediaman korban,pada Selasa (29/11/2022).
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online. Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan di belinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.
Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.
Baca: Ini Tampang DDS, Anak Bungsu yang Tega Meracuni Keluarganya Sendiri di Magelang karena Sakit Hati
Kadar mematikan
Sementara itu, hasil autopsi tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena diracun di Magelang, menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh korban memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F mengatakan meninggalnya ketiga korban dalam keadaan tidak wajar.
"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," paparnya, Selasa (29/11/2022).
Ia pun memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.
"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik. Tapi jelas cara kematian,sebab kematian karena zat yang beracun,"ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.
Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Baca: Kesaksian ART 1 Keluarga Tewas Diracun Dimintai Tolong Pelaku, DDS Sempat Gotong Ketiga Korban
Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu. Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.
Adapun efek dari racun, tambahnya, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.
"Ya merah, seperti terbakar karena prosesnya cepat masuk ke pembuluh darah," tutupnya.
Motif pelaku
Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).
Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.
Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati. Sakit Hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun," paparnya.
“Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit.
“Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak.
“Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka.
“Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri.
Tersangka dua kali mencoba meracuni keluarganya
Tersangka DDS ternyata diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.
Percobaan pertama dilakukan dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.
"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet," terangnya.
“Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja.
“Dan ,tidak sampai menimbulkan kematian. Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia.
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.
Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Nasib Dhio Alias DDS Setelah Habisi Ayah, Ibu dan Kakaknya Kandungnya Pakai Racun?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.