TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pleno Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 telah digelar hotel di kawasan Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (28/11/2022).
Proses sidang itu dikawal ratusan buruh dari berbagai serikat yang telah mengepung lokasi tersebut sejak siang hari.
Baca: Zelensky Ketakutan Umumkan Rusia akan Lakukan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ukraina: Ini Sulit
Baca: Kepala Disnakertransgi Umumkan UMP 2023 DKI Jakarta Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta
Hasilnya, pengusulan kenaikan UMK Majalengka 2023 sebesar 10 persen telah disepakati oleh seluruh anggota Depekab.
Hal itu pun disambut baik oleh para buruh dan kasi unjuk rasa pun berakhir aman dan damai.(*)
# Kabupaten Majalengka # Upah Minimum Kabupaten (UMK) # Majalengka Kulon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.