Terkini Nasional
Kepala Disnakertransgi Umumkan UMP 2023 DKI Jakarta Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi atau Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebutkan, UMP 2023 DKI Jakarta naik sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.
Andri mengatakan, besaran UMP DKI 2023 ini sesuai dengan usulan dalam Sidang Dewan Pengupahan DKI yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798," ucapnya, Senin (28/11/2022).
Meski demikian, Andri mengungkapkan, keputusan ini masih dalam proses finalisasi menunggu diteken oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Inshallah ini sudah bisa dipastikan (meski belum diteken Heru Budi) bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.901.798," kata dia.
Baca: Seorang Pengusaha Kuliner di Solo Merudapaksa Karyawannya, Dirayu dengan Iming-iming Naik Gaji
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022, setiap provinsi harus mengumumkan besaran UMP 2023 paling telat pada 28 November 2023 pukul 23.59 WIB.
Melihat kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta yang hanya 5,6 persen, angka tersebut masih terbilang kecil dibandingkan dengan kenaikan beberapa provinsi di Indonesia.
Penelusuran TribunJakarta.com, beberapa provinsi di Indonesia memiliki angka kenaikan UMP lebih dari 5 persen, bahkan ada yang mendekati 10 persen.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul UMP 2023 DKI Jakarta Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta, Cek 5 Provinsi Dengan Kenaikan Upah Tertinggi
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
4 jam lalu
Terkini Daerah
Nasib Pilu Pekerja Pabrik Tekstil di Karanganyar Jateng, Kerja Cuma Digaji Rp 15 Ribu Sebulan
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pilih Hidup Sederhana Gaji Paus Fransiskus Semuanya Disumbangkan, Kekayaan Setara Rp 2,2 Juta
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.