Kapolri Sebut Pihaknya Cari Ismail Bolong terkait Dugaan Tambang Ilegal: Tunggu Saja

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jajarannya sedang mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong.

Adapun Ismail merupakan orang yang mengungkap adanya dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sigit, pihaknya juga sudah memanggil Ismail.

Ia mengatakan bahwa pemanggilan dan pencarian ini merupakan strategi dari kepolisian.

Sigit mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Ismail akan menjadi langkah awal untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal serta keterlibatan pihak lainnya.

Menurut dia, pemeriksaan Ismail diperlukan karena semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.

Baca: Singgung soal Pengalihan Isu, Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” ujar dia.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengungkapkan, pada pekan depan penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Ismail Bolong.

Ismail akan dimintai keterangan soal dugaan tambang ilegal di Kaaltim tersebut. Pipit juga menegaskan bahwa keberadaan Ismail masih dicari.

“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ujar Pipit, saat dihubungi terpisah.

Pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Terkait tudingan itu, Agus sudah membantahnya.

Baca: Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ismail Bolong, Diboyong ke Jakarta, Ini Penjelasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Cari Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal, Kapolri: Tunggu Saja"

# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # tambang ilegal # Ismail Bolong # Kalimantan Timur

Baca berita terkait di sini.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda