ART Kodir Diminta Analogikan Ekspresi Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J dengan Emoji WhatsApp

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dihadirkan kembali oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto, Kamis (24/11/2022).

Dalam sidang, Kodir menceritakan ekspresi dari Ferdy Sambo saat memintanya memanggilkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Kondisi itu terjadi usai peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mulanya, majelis hakim meminta Kodir untuk menjelaskan bagaimana wajah Ferdy Sambo saat memerintahkannya memanggil Ridwan.

Merasa tak puas dengan jawaban Kodir, lantas majelis hakim memintanya untuk menggambarkan sesuai dengan emoticon yang ada di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca: Momen Hakim Marahi Kodir ART Ferdy Sambo: Katakanlah yang Benar Walaupun Pahit



Kodir berujar, mata dari Ferdy Sambo berair dan memerah.

Majelis hakim mengkonfirmasi kembali terkait ekspresi Ferdy Sambo apakah sempat menanyakan kepada Sambo.

Hanya saja, saat itu, Kodir mengaku tidak menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo perihal kondisi tersebut.

Dia mengaku tidak berani karena merasa tidak sopan jika menanyakan hal demikian kepada Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Baca: ART Kodir Diminta Analogikan Ekspresi Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J dengan Emoji WhatsApp



Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J , khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Tak sendiri, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo dijerat dalam kasus perintangan penyidikan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kodir Gambarkan Ekspresi Ferdy Sambo usai Tembak Brigadir Yoshua: Matanya Merah, Seperti Menangis

# ART # Ferdy Sambo # Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
   #ART   #Ferdy Sambo   #Brigadir J
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda