Momen Hakim Marahi Kodir ART Ferdy Sambo: Katakanlah yang Benar Walaupun Pahit

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk kesekian kalinya, Diryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, dimarahi hakim saat memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.

Kali ini Ketua majelis hakim sidang perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Afrizal Hadi, memarahi ART Kodir saat tengah memberi kesaksian soal kejadian di tanggal 9 Juli silam, atau sehari setelah pembunuhan Brigadir J.

Hakim Hadi meminta Kodir berkata yang sebenarnya, tidak mengarang dan menutupi hal yang ia ketahui saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

"Kamu pindah di Saguling, jadi siapa lagi yang mengurus rumah (Duren Tiga) kalau kau pindah ke situ?," tanya hakim, seperti tayangan di akun YouTube Kompas TV.

"Tidak ada yang mulia," kata Kodir.

Baca: Kodir ART Ferdy Sambo Beberkan Ekspresi Majikannya setelah Brigadir J Tewas: Mata Bapak Merah

"Ini aneh ini, kau ART di situ, ini kok pindah lagi ke tempat lain, begitu loh. Apakah karena kejadian itu (pembunuhan Brigadir J) ?" tanya Hadi.

"Saya hanya disuruh bapak tinggal di Saguling," jawab Kodir.

"Apakah karena ada kejadian itu?" tanya hakim lagi menegaskan.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir.

"Masa saudara ndak tahu. Sebelum kejadian itu, kau gak ada di pindah pindah kan. Berarti ada hubungannya sama kejadian itu," ujar hakim dengan suara meninggi.

"Saya kurang paham yang mulia," jawab Kodir.

"Gak paham kamu, kenapa kamu diperintah pindah? Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?," kata hakim dengan nada suara masih meninggi.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir.

"Yang jelas ya, fakta, setelah terjadi itu kamu sudah pindah. Padahal dari dulu kamu sudah di situ (Duren Tiga) sejak 2010 lagi," kata hakim Hadi.

"Di Saguling siapa ART?," tanya hakim.

"Ada Damson yang mulia," jawab Kodir.

"Itu kan sudah ada ART, masing-masing sudah tanggung jawab kan. Agak aneh memang, kamu dipindahkan ke Saguling, di situ ada Damson," kata hakim.

"Apakah Damson pindah ke 46 (Duren Tiga)," tanya hakim.

"Tidak yang mulia," ujar Kodir.

"Tidak kan. Supaya kamu berkata jujur saja. Katakanlah yang benar itu walaupun pahit," kata hakim.

"Kamu tahu itu kan, katakan yang sebenarnya. Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan. Jangan kamu tutup-tutupi," ujar Hakim.

"Beda dengan ujian, setiap pertanyaan yang diajukan harus bisa kita jawab. Kalau tidak, tidak lulus. Tapi pertanyaan di persidangan ini, yang kamu harus jawab yang kamu tahu saja. Jangan kamu karang karang. Kalau tidak tahu bilang tidak tahu asal benar tidak tahu. Jangan sebenarnya tahu, bilang tidak tahu," tegas hakim Hadi.

Dimarahi Jaksa

Dalam persidengan sebelumnya Diryanto atau Kodir dicecar JPU saat memberikan kesaksian atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022),

Pasalnya, keterangan Diryanto berbelit-belit saat menjelaskan bahwa dirinya melaporkan keadaan rumah Duren Tiga kepada Kuat sebelum rombongan dari Magelang tiba.

JPU menanyakan, kenapa laporan tersebut tidak kepada Yosua melainkan melapor kepada Kuat Maruf

"Yang saya tanya kan kamu ada di sana kamu lihat mereka datang kamu, tau gak mereka mau pulang ke Jakarta," tanya JPU

Baca: Ferdy Sambo Benarkan Komjen Agus terlibat Tambang Ilegal, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

"Tidak tahu," jawab Kodir.

Jika tidak tahu kata JPU, kenapa Kodir laporan ke Kuat soal rumah Duren Tiga, Kodir kemudian menjawab hal itu dilakukan secara spontan

"Sekarang saya tanya kamu, Om Kuat ini tinggal di mana," jawab JPU

"Magelang," ucap Kodir

"Yang di Saguling siapa," lanjut JPU bertanya

"Damson," kata Kodir

"Kenapa enggak lapor Damson," cecar JPU

Selanjutnya Kodir mengaku CCTV di Duren Tiga sudah tak berfungsi sejak 15 Juni sehingga dia melapor kepada Kuat Ma'ruf.

Namun dalam keterangannya sebelumnya Kodir mengaku tidak pernah mengunci rumah Duren Tiga karena merasa ada CCTV

"Saya aman meninggalkan rumah tanpa dikunci karena ada cctv, sekarang kejujuranmu saya bilang cctv itu hidup apa nggak," cecar JPU

"Setau saya mati," ucap Kodir

"Ya kalo mati kenapa kamu bilang rumah tidak pernah dikunci, aman karena ada CCTV," lanjut JPU mencecar Kodir

"Siap salah," jawab Kodir secara singkat. (bum)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judulLagi, Hakim Marahi Kodir ART Ferdy Sambo: Katakanlah Yang Benar Walaupun Pahit

 

# Diryanto # ART # Ferdy Sambo # PN Jakarta Selatan # persidangan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda