TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memang terlibat dalam kasus tambang ilegal Kalimantan Timur.
Ia mengaku, keterlibatan Kabareskrim sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Ferdy Sambo menjelaskan, surat laporan hasil penyelidikan itu tertanggal 7 April 2022.
Surat itu diakui Ferdy Sambo juga sudah ditembuskan pada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca: Ismail Bolong Mantan Anggota Polri Ternyata Pernah Beri Sumbangan hingga Rp 500 Juta di Masjid Bone
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Meski membanarkan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim, Sambo masih enggan merinci soal keterlibatan Agus dan sejumlah oknum Polri lainnya dalam kasus itu.
Ia pun meminta permasalahan Kabareskrim ditanyakan pada pejabat yang berwenang.
Sejak membuat pengakuan terkait dugaan adanya keterlibatan petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal Kalimantan Timur, Ismail Bolong tak lagi diketahui keberadaanya.
Kini, Ismail Bolong dicari banyak pihak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.
Dikutip dari TribunKalrim, keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini masih tak diketahui.
Sejak videonya viral, rumah mewah Ismail Bolong di Kecamatan Sungai Pinang Kaltim, mendadak sepi.
Baca: BREAKING NEWS: Ismail Bolong Diburu Kapolri, Keberadaanya Jadi Misteri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.
# Kabareskrim Komjen Agus Andrianto # Listyo Sigit Prabowo # Ismail Bolong # tambang ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.