Ismail Bolong Mantan Anggota Polri Ternyata Pernah Beri Sumbangan hingga Rp 500 Juta di Masjid Bone

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ismail Bolong diketahui merupakan mantan anggota Polri berpangkat Aiptu.

Gaji diterima Ismail Bolong jika berpangkat Aiptu hanya sekitar Rp2.454.000 - Rp4.032.600.

Namun ia pernah menjadi donatur dan menyebut akan memberikan uang senilai Rp 1 M.

Ia menjadi donatur terbesar di Masjid Istiqbal Kabupaten Bone.

Baca: Marah Besar, Kapolri Perintahkan Anak Buah Tangkap Ismail Bolong, Buntut Isu Aliran Dana Ilegal

Masjid Istiqbal adalah masjid terbesar yang berada di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue.

Nilai sumbangan Ismail Bolong di Masjid Istiqbal sebesar Rp500 juta dari Rp 1 miliar yang direncanakan.

Ketua Dewan Pengurus Masjid Istiqbal, Muh Tahir mengatakan, uang tersebut telah di transfer ke rekening masjid.

Ia menambahkan, awalnya Ismail Bolong hendak memberikan Rp 1 miliar, namun tidak jadi.

Catatan dari pengurus masjid, Ismail Bolong menjadi donatur terbesar dalam proyek renovasi.

Baca: BREAKING NEWS: Ismail Bolong Diburu Kapolri, Keberadaanya Jadi Misteri

Muh Tahir menyebut, proyek ini membutuhkan anggaran senilai Rp 2,7 miliar agar bisa rampung dan kembali bisa digunakan shalat berjamaah oleh warga masyarakat Sibulue.

Ismail Bolong menyerahkan uang sumbangannya pada akhir Maret 2022 lalu, sebelum Ramadhan 2022.

Tak hanya Masjid Istiqbal, Ismail Bolong juga menyumbang ke Masjid Jami Nurul Mu'minin sebesar Rp25 juta.

Masjid Jami Nurul Mu'minin berada di Dusun Pajalele, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue

Masjid ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah orangtuanya di kampung itu.

(Tribun-Video.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sumbang Rp500 Juta, Ismail Bolong Jadi Donatur Terbesar Masjid Istiqbal Bone

 

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ismail Bolong # tambang ilegal # Brigjen Hendra Kurniawan # Buronan polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda