Oknum Penyidik Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop dan UKM Tekan Korban soal Biaya Pengurusan Perkara

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum penyidik kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) diduga telah menekan korban berinisial ND.

Oknum penyidik tersebut diduga telah memberikan informasi terkait biaya pengurusan perkara.

Baca: Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Rudapaksa Dibebaskan, Bersedia Nikahi Korban yang di Bawah Umur

Hal itu disampaikan oleh Direktur LBH APIK Jawa Barat, Ratna Bantara Munti, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, oknum penyidik tersebut mengatakan jika perkara diproses, akan butuh waktu lama dan biaya mahal.

Baca: Korban Alami Trauma, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dirudapaksa

Selain itu, oknum penyidik juga mendesak korban untuk menerima uang damai dari pelaku.

Namun nominal yang diminta, disarankan tim penyidik tidak terlalu besar.

Ratna mengatakan, desakan menerima uang damai tersebut berasal dari dua penyidik Polresta Bogor.

(Tribun-Video.com /Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Delapan Temuan Lembaga Bantuan Hukum dalam Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop

 

 

# HOT TOPIC # pelecehan seksual # oknum polisi # Kemenkop UMKM/UKM # rudapaksa

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda