TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus, Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman lantaran rumah keluarganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat didatangi puluhan orang.
Laporan itu dibuat pada Senin (21/11/2022) kemarin dengan nomor Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Baca: Detik-detik Rumah Keluarga Wanda Hamidah Diserbu Massa, Sang Artis Minta Bantuan Jokowi & Kapolri
Zulpan menyebut dalam laporannya tersebut, Wanda dan keluarganya mengaku mendapat ancaman kekerasan.
"Pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," jelasnya.
Zulpan menyebut Wanda menyebutkan ada kurang lebih ratusan orang yang mendatangi rumah keluarganya tersebut.
Baca: Usai Dilaporkan Japto Soerjosoemarno, Paman Wanda Hamidah Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
"Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang," kata Zulpan.
"Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumahnya Digeruduk Ratusan Orang, Wanda Hamidah Lapor Polisi
# Wanda Hamidah # rumah Wanda Hamidah digusur # Polda Metro Jaya # Lapor Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.