Kamaruddin Simanjuntak 'Ngadu' ke Komjak soal Penetapan Agus Wardono sebagai Tersangka Avalis

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kenamaan tanah air Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Jumat (18/11/2022).

Kamaruddin menyatakan, laporannya kali ini diterima secara langsung oleh Ketua Komjak beserta jajaran pejabag dan komisioner Komjak.

Adapun dalam laporan kali ini, Kamaruddin meminta kepada komisioner Komjak untuk bersikap atas penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada kliennya yang bernama Agus Wardono yang merupakan Avalis atau penjamin hutang piutang.(*)

Host: Firda Ananda
VP: Imam Arif

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda