TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyayangkan soal penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo cs.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Adapun terdakwa dari kasus pembunuhan berencana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Sedangkan, terdakwa kasus obstruction of justice ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Jika sesuai jadwal, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022.
Namun sidang itu harus diundur menjadi 21 November 2022.
Baca: Pakar Sebut Keterangan Saksi Pihak Ferdy Sambo Perkuat Indikasi Brigadir J Korban Kekerasan Seksual
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, menyebut sebenarnya persidangan yang selama ini berlangsung cukup bagus.
Tetapi, lantaran ada penundaan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, ia khawatir dapat menguntungkan terdakwa nantinya.
Pasalnya kata Samuel Hutabarat, terdakwa dinilai bisa menyusun strategi yang dikhawatirkan akan merugikan korban.
"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan, pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi yang dibangun mereka di persidangan selama ini."
"Itu yang sangat kami khawatirkan," kata Samuel, dikutip dari YouTube KompasTv, Selasa (15/11/2022), via Tribunnews.com.
Samuel Hutabarat mengatakan, ia siap jika keterangan dirinya dan pihak keluarga diminta lagi di persidangan.
Keluarga berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap motif pembunuhan putranya.
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Ia turut mempertanyakan adanya penundaan sidang tersebut.
Sebab kata dia, penundaan sidang yang diluar konteks sistem peradilan akan mencederai asas pidana.
Baca: Terpaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E Ketakutan hingga Minta Keluarga Mengikhlaskannya
"Penundaan karena diluar konteks sistem peradilan tersebut justru mencederai apa yang disebut dengan asas pidana ya."
"Jadi kalau kami mewakili keluarga tanda tanya ini, kenapa harus ditunda ditambah satu minggu," kata Martin, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).
Martin mengatakan, jika penundaan sidang dilakukan karena ada terdakwa yang sakit atau hakim yang sakit, ia akan memakluminya.
Karena, penundaan karena ada yang sakit itu merupakan alasan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Martin mewakili keluarga Brigadir J menyatakan keberatannya atas penundaan sidang Ferdy Sambo cs ini.
"Kecuali ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan, ada hakim yang sakit itu alasan kemanusiaan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Ayah Brigadir J Khawatir Akal-akalan Terdakwa untuk Siapkan Alibi
# Brigadir J # sidang # Ferdy Sambo # obstruction of justice # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.