TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi sedang mendalami terkait temuan struk belanjaan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu di lokasi tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, nantinya temuan struk belanjaan tersebut akan dicocokan dengan hasil penyelidikan terhadap ke empat jenazah tersebut.
"Masih kami dalami, maka dari itu hal ini masih dalam pemeriksaan baru nanti kita akan cocokan itu, kondisi mayat dan sebagainya kita akan cocokan," jelas Hengki kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Menurut Hengki, dalam proses pemeriksaan terhadap kasus tewasnya satu keluarga ini, pihaknya melakukan hal itu secara berkesinambungan.
Baca: Tim Forensik Gabungan Periksa Jenazah Sekeluarga Warga Kalideres di RS Polri Kramat Jati
Oleh sebabnya, pada sore nanti pihak kepolisian bersama sejumlah ahli disebutnya bakal melakukan olah tkp ulang di rumah keluarga tersebut.
"Sehingga kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan jenazah maupun bukti materil dicocokan dengan keterangan saksi yang kita dapatkan agar itu bisa sempurna," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus mengusut penyebab kematian satu keluarga di Perumahan Citra Grand I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022) lalu.
Guna mengusut hal tersebut, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya hari Minggu (13/11/2022) kemarin telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah keluarga tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pada saat olah TKP tersebut tim Labfor menemukan adanya struk belanjaan yang tertanda di sebuah supermarket.
Polisi pun kata Hengki bakal mendalami temuan pihaknya itu guna menguak kasus kematian satu keluarga tersebut.
Baca: Tewas Bukan karena Kelaparan, Polisi Dalami Dugaan Keluarga di Kalideres Ikuti Sekte
"Akan kita dalami lagi termasuk temuan struk belanjaan di salah satu supermarket. Kita akan teliti lagi," kata Hengki dalam keteranganya, Senin (14/11/2022).
Hengki menuturkan, hingga kini memang diakuinya pihak polisi belum bisa memastikan mengenai tanggal pasti temuan struk belanjaan itu.
"Itu yang sedang kita dalami, gak serta merta kita tentukan kapan. Kita akan dalami," ujarnya.
Sebelumnya, selain struk belanjaan tersebut, dalam olah TKP itu polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti bungkus makanan dan kapur barus.
Namun Hengki kembali menegaskan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan kasus ini terlalu dini. Karena menurutnya hingga kini polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas sejumlah temuanya itu.
"Kita teliti dari berbagai aspek termasuk digital forensik. Termasuk tim laboratorium forensik sedang melakukan pendalaman dan tim lapangan kami sedang bekerja membantukan beberapa temuan yang ada," pungkasnya.
Baca: Polisi Pastikan Penyebab 1 Keluarga Tewas di Kalideres Bukan karena Kelaparan
Sebelumnya, warga di perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan adanya penemuan empat orang dalam keadaan tewas pada Kamis (10/11/2022).
Keempat jasa itu yakni seorang bapak berinisial RG (71), anak berinisial DF (42), ibu berinisial KM (66), dan paman berinisial BG (68).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan menerangkan penemuan empat mayat itu awalnya saat warga curiga setelah mencium bau busuk yang berasal dari salah satu rumah.
"Pada saat dibuka ditemukan ada empat jenazah di dalam, dua laki-laki dan dua perempuan," kata Haris kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Haris menyebut dari informasi masyarakat di lokasi, keempat jasad yang ditemukan itu merupakan satu keluarga dengan keadaan sudah membusuk.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Dalami Temuan Struk Belanja di Kediaman Satu Keluarga Tewas di Kalideres Jakarta Barat
# satu keluarga # Kalideres # Jakarta Barat # Polda Metro Jaya # struk belanja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.