Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Bima Diciduk Polisi Bersama Sang Ibu, Barbuk 1,63 Kg Diamankan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Bima, berinisial MI (39) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota .

Barang Bukti berupa sabu-sabu dengan berat, 1,063 gram atau 1 Kilogram 63 gram berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, pada Minggu (13/11) sekira pukul 16.00 Wita.

Polisi menangkap MI bersama sang ibu terduga pelaku yang berada di lokasi barang bukti ditemukan. (*)

# ASN # Bandar narkoba # Polres Bima Kota

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda