TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Bima, berinisial MI (39) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota .
Barang Bukti berupa sabu-sabu dengan berat, 1,063 gram atau 1 Kilogram 63 gram berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, pada Minggu (13/11) sekira pukul 16.00 Wita.
Polisi menangkap MI bersama sang ibu terduga pelaku yang berada di lokasi barang bukti ditemukan. (*)
# ASN # Bandar narkoba # Polres Bima Kota
Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Bima Diciduk Polisi Bersama Sang Ibu, Barbuk 1,63 Kg Diamankan
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.